Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) secara tegas mengajak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bersinergi aktif dalam mewujudkan pemerataan dokter di seluruh Indonesia. Ajakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk Menjaga Marwah profesi kedokteran yang selama ini terpusat di kota-kota besar. Pemerataan tenaga medis adalah kunci keadilan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.
profesi tidak hanya tentang penegakan kode etik, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang sama ke dokter yang bermutu. Wamenkes menekankan bahwa keberhasilan transformasi sistem kesehatan nasional sangat bergantung pada kolaborasi erat antara regulator dan organisasi profesi, termasuk IDI.
Kesenjangan distribusi dokter, di mana Jakarta atau Bandung mengalami surplus sementara daerah terpencil kekurangan, adalah isu utama yang mengancam Menjaga Marwah profesi. IDI diajak untuk terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan yang mendorong anggotanya bersedia mengabdi di wilayah sulit. Ini adalah tanggung jawab moral bersama.
Dalam kemitraan ini, pemerintah berjanji untuk Memastikan penghargaan dan kesejahteraan yang layak bagi para dokter yang bertugas di daerah terpencil. Wamenkes menegaskan, Menjaga Marwah profesi harus diimbangi dengan jaminan hidup yang sejahtera. Hal ini penting untuk memotivasi dan mempertahankan dedikasi para dokter di pelosok.
Ketua Umum PB IDI menyambut baik ajakan sinergi tersebut, menegaskan komitmen IDI untuk Menjaga Marwah profesi melalui profesionalisme dan solidaritas tinggi. IDI siap berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan, asalkan pemerintah juga terus memperhatikan kondisi dan kebutuhan dokter di lapangan.
Kolaborasi antara Kemenkes dan IDI ini diharapkan menjadi momentum titik balik untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata. Menjaga Marwah profesi berarti bersama-sama memastikan bahwa sumpah dan pengabdian dokter dapat diwujudkan secara maksimal, menjangkau setiap lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Dengan sinergi ini, tantangan pemerataan dokter yang telah lama menjadi masalah diharapkan dapat teratasi secara bertahap. Tujuannya jelas: Menjaga Marwah profesi dokter dengan meningkatkan mutu layanan sekaligus memperluas jangkauan, demi terciptanya Indonesia yang sehat dan adil dalam kesehatan.
Wamenkes menekankan bahwa dengan Menjaga Marwah profesi melalui pemerataan dokter, kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis akan semakin kuat. Kolaborasi ini adalah bukti bahwa pemerintah dan organisasi profesi bersatu untuk kepentingan publik yang lebih luas dan kebutuhan bangsa.
